Pengertian
Standar kinerja
dosen terhadap kesiapan maasiswa adalah penetapan awal (base line) mutu
akademik, untuk memulai melaksanakan suatu proses akademik dalam sistem
penjaminan mutu. Setiap standar mutu akademik yang telah ditetapkan, akan dilakukan audit kepatuhan terhadap implementasinya.
Standar mutu akademik terdiri dari sepuluh butir mutu:
1. Kurikulum Fakultas
2. Sumber Daya Manusia (dosen dan tenaga penunjang)
3. Mahasiswa dan Kompetensi Lulusan
4. Proses Belajar Mengajar
5. Sarana dan Prasarana Akademik
6. Suasana Akademik
7. Penelitian dan Publikasi
8. Pengabdian kepada Masyarakat
9. Manajemen Akademik
10. Sistem Informasi Akademik
1.2. Penjelasan Butir Mutu Akademik
1.2.1. Kurikulum Fakultas
1.2.2. Sumber Daya Manusia (Dosen dan Tenaga Penunjang)
Mutu
pendidikan tinggi ditentukan juga oleh sumber daya manusia, selain oleh
organisasi yang sehat dan manajemen yang efektif. Komitmen pimpinan dan
staf pada mutu perencanaan dan penyelenggaraan program merupakan hal
yang sangat menentukan kinerja. Untuk mengantisipasi perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi sejalan dengan perkembangan kebutuhan
masyarakat diperlukan adanya program pengembangan sumber daya manusia.
Pengembangan SDM diperlukan juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas
penyelenggaraan program dan kinerja organisasi. Hasil dari upaya
tersebut tercermin dalam mutu proses belajar mengajar, mutu lulusan dan
mutu pelayanan Tri Dharma pada stakeholder.
1.2.3. Mahasiswa dan Kompetensi Lulusan
Mahasiswa
merupakan salah satu komponen terpenting dari keseluruhan proses
belajar mengajar. Pelaksanaan penilaian hasil belajar yang tepat akan
menentukan sejauh mana pencapaian tujuan belajar (learning outcome). Selain itu, diharapkan dapat menjamin kompetensi lulusan, sehingga stakeholder tidak ragu-ragu dalam menilai dan menetapkan penggunaan lulusannya.
1.2.4. Proses Belajar Mengajar
Kriteria
proses belajar mengajar berhubungan dengan usaha untuk menyediakan
pengalaman belajar yang bermutu bagi mahasiswa. Pemantauan kemajuan
belajar dan pencapaian hasil belajar mahasiswa sangat diperlukan untuk:
a. menilai kesesuaian proses akademik dengan kurikulum yang dipakai, b.
mengetahui masalah yang perlu ditanggulangi, c. menyempurnakan proses
belajar, d. menilai keberhasilan dosen dalam melakukan tugas, e.
mengukur kemampuan diri mahasiswa.
1.2.5. Sarana dan Prasarana Akademik
Penyelenggaraan
pendidikan tinggi yang efektif memerlukan dukungan tersedianya sumber
daya pembelajaran yang memacu dinamika berpikir, menunjang pertumbuhan
dan perkembangan mahasiswa secara utuh. Sumber daya pembelajaran seperti
ketersediaan ruang, ruang baca ( baik digital atau tidak), peralatan
laboratorium, alat bantu pembelajaran dan teknologi informasi harus
dapat diakses dengan mudah oleh dosen dan mahasiswa. Hal ini dapat
menunjang program pendidikan, penelitian dan memberi kesempatan untuk
mengenal berbagai disiplin ilmu, budaya serta cara berpikir dan belajar.
1.2.6. Suasana Akademik
Fakultas
harus berupaya membangun lingkungan sosial secara harmonis dan sinergis
untuk mendukung pengembangan kepribadian yang utuh. Tujuan yang ingin
dicapai ialah menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai
dengan bidang keilmuan yang telah dipilih, sehingga lulusan memiliki
kesiapan pengetahuan (wawasan), sikap dan perilaku masyarakat ilmiah
untuk memasuki dunia kerja. Kepuasan mahasiswa terhadap pelayanan juga
dapat ditingkatkan melalui kemudahan akses informasi, kesempatan
melakukan kegiatan ekstrakurikuler, adanya program bimbingan dan
konseling untuk bantuan konsultasi memadai bagi mahasiswa, agar
mahasiswa mampu mencapai prestasi belajar yang optimal. Komunikasi dua
arah, pengelolaan konflik dan perbedaan persepsi, partisipasi semua
pihak akan mendorong motivasi internal.
1.2.7. Penelitian dan Publikasi
Penelitian
dosen dan mahasiswa dilakukan dalam rangka pengembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni. Penelitian harus relevan dengan
kebutuhan masyarakat saat ini dan masa mendatang. Orientasi dari
penelitian diarahkan agar inovasi yang dilakukan dapat dimanfaatkan oleh
swasta, masyarakat atau pengguna lainnya. Untuk itu, setiap hasil
kegiatan penelitian harus disebarluaskan (dissemination), dipublikasikan dalam website,
seminar, jurnal dalam atau luar negeri, serta berpeluang dipatenkan.
Hasil penelitian diharapkan memperkaya materi perkuliahan dan inovasi
pemecahan masalah di masyarakat.
1.2.8. Pengabdian kepada Masyarakat
Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan dalam rangka penerapan dan pemanfaatan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang relevan dengan bidang ilmu. Dengan demikian, kegiatan pengabdian pada masyarakat harus sesuai dengan profesionalisme dosen dan mahasiswa, berdampak pada society recognition, memberikan pencerahan dan mensejahterakan masyarakat.
1.2.9. Manajemen Akademik
Manajemen
akademik membutuhkan kepemimpinan, komitmen dalam pengelolaan proses
pelayanan akademik untuk memberikan pelayanan prima. Manajemen akademik
didasarkan pada data yang terdokumentasi secara teratur dan sistematik.
1.2.10. Sistem Informasi Akademik
Setiap unit pelaksana dan pendukung kegiatan akademik harus melengkapi dan menerapkan sistem informasi akademik melalui internet dan jaringan lokal.reverensi : http://sonymasiver-sonyblogg.blogspot.com/2013/06/pengertian-kinerja-dosen-terhadap.html
No comments:
Post a Comment